Haji Khusus (ONH Plus)




Haji khusus ( Haji Plus ) adalah haji yang diselenggarakan oleh penyelenggara ibadah haji khusus, dengan visa dari kuota haji yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Travel Penyelenggara Hani Khusus harus sudah memiliki ijin PIHAK dari Kemenag RI. 

Haji khusus termasuk kuota haji negara seperti haji reguler, atau resmi dari pemerintah dengan standar pelayanan dan pengawasan dilakukan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terdaftar di Kemenag.

Haji khusus mempunyai waktu tunggu yang lebih cepat dibandingkan haji reguler, sekitar 5-7 tahun .

Biaya Haji khusus masih dibawah biaya Haji Furoda ( mujamalah ) Yang beredar di Pasar  ahwa harga haji khusus dibawah harga hani menggunakan bisa Furoda, 

Konsultasi Syiar solusi baitulloh, hubungi 082143328889