JENIS VISA KE ARAB SAUDI




Pada umumnya kita mengenal Beberapa jenis visa yang biasanya dikeluarkan oleh Kerajaan Arab Saudi, dan dimanfaatkan untuk jamaah haji Indonesia 

  • 1.Visa Expatriat
  • 2.Visa Amil hajj controler
  • 3.Visa Amil Ighamah
  • 4.Furoda
  • 5.Mujamalah
  • 6.Visa Multiple

1. Visa Expatriat (orang asing) / Dakhili*

Visa ini buat para pekerja asing yg berada disaudi Arabia.. visa ini bisa digunakan tuk berhaji, dengan syarat dapat kuota haji dalam negeri Saudi.. (baik tuk pekerja ataupun orang Saudi sendiri).. kalau dapat kuota itu namanya Tasreh haji.

Program ini tidak hanya terbatas untuk warga negara Saudi saja, tetapi juga terbuka bagi ekspatriat (asing) yang memiliki Iqamah (izin tinggal) di Arab Saudi. Haji Expatriat atau di sebut juga Haji Dakhili memungkinkan peserta untuk mendapatkan kuota haji langsung dari pemerintah Arab Saudi, sehingga proses keberangkatan lebih pasti dan tidak memerlukan waktu tunggu yang panjang seperti pada haji reguler.

Dan enaknya lagi jenis visa ini juga terintegrasi dg Sistem NUSUK yg mengeluarkan Tasreh haji. 

3. Visa Amil Ighomah*

Yg mengeluarkan visa ini adalah perusahaan, tujuannya untuk dipekerjakaan (Amil). 

Ighomah adalah kartu kewarganegaraan resmi dari pemerintah Arab Saudi untuk warga negaranya hingga yg bersangkutan bisa keluar masuk Mekah pada musim haji. Ighomah sendiri bisa didapatkan beberapa minggu sebelum haji, krn ini pengguna visa ighomah biasanya difasilitasi Umroh sebelum haji. Untuk pengurusan Ighomahnya itu sendiri. 

Visa ini lebih aman dari ziarah ASAL perusahaannya jelas, dan bisa mempertanggungjawabkan kalau mrk benar mengeluarkan visa ini untuk orang yg ditunjuk. 

Jamaah dg visa ini akan bermasalah pada saat kepulangan haji, jika dimintai keterangan benar atau tidaknya jamaah yg bersangkutan dijamin oleh perusahaan yg mengeluarkan visa ini. 

3. Amil Hajj Controller

Visa ini adalah produk baru saudi, hampir semua syarikah yg ada kaitannya dengan haji bisa keluarkan visa model ini TAPI visa ini bukan buat berhaji, dan tdk akan dapat Tasreh haji.. masuk Mekkah pun harus pakai Tasreh masuk Mekkah dan tanpa atribut haji

4. Furoda artinya perorangan* 

 Biasanya istilah ini di gunakan di musim haji walaupun sebenarnya di musim umrah juga ada namanya umrah mandiri

Visa ini adalah semua visa haji non pemerintah 

Nanti di Saudi ada maktab yg akan menanganinya namanya maktab Furada atau maktab perseorangan.. baik itu dari syarikah, atau undangan . 

5. Visa Mujamalah / Diplomasi.* 

Visa ini adalah visa haji yg dikeluarkan oleh kedutaan melalui atase atase nya, sejatinya visa ini gratis buat para relasi dan mitra mitra mereka di negara tsb dan visa ini termasuk visa furada.  Hanya kalau furodah yg mengeluarkan pejabat negara/ keluarga kerajaan Arab Saudi yg mendapat fasilitas mengundang . Kalau Mujamalah pemerintahnya melalui kementrian terkait. 

6. Visa Multiple/Syaksiyah

Biasanya visa ini adalah visa ziarah dengan multiple trip atau dengan beberapa kali kunjungan, 

Visa ini bukan visa haji dan tdk akan dapat Tasreh haji, kalaupun mereka berhasil masuk dan berhaji itu hanya kebetulan dan tdk bisa dijadikan standart atau referensi.

Jenis visa ini adalah SAH dan LEGAL. Yg sering dipermasalahkan adalah bisa kah visa ini digunakan untuk haji?